Saleh PAN: Pemerintah India Dituntut Menindak Tegas Yati Narsinghanand
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menganggap pernyataan pendeta dari India Yati Narsinghanand yang menyerukan umat Hindu menyerang Mekkah dan merebut Kabah sudah masuk kategori Islamofobia.
Selain itu, kata Saleh, pernyataan Yati juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu pun meminta pemerintah India bisa menindak tegas Yati.
"Pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas," kata Saleh melalui layanan pesan, Kamis (13/4).
Legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Utara itu mengingatkan tindakan tegas diperlukan demi menjaga hubungan Indonesia-India setelah pernyataan Yati.
"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," kata Saleh.
Namun, dia berharap muslim di Indonesia tidak terprovokasi menyikapi pernyataan Yati yang menyerukan umat Hindu menyerang Ka'bah dan Makkah.
Walakin dia menyadari pernyataan Yati melukai perasaan umat Islam karena berbicara penyerangan ke Makkah dan Ka'bah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah India menindak Yati Narsinghanand karena sudah melontarkan pernyataan bernuansa Islamofobia.
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- BAZNAS Ajak Umat Islam Tunaikan Zakat di 10 Hari Terakhir Ramadan
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- DMDI Indonesia Jadi Tuan Rumah Majelis Tilawah Al-Qur’an Antarbangsa
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur