Saleh PAN Ungkap Kejanggalan Data Begini di Sirekap, KPU Perlu Menjelaskan
Formula perhitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah dengan jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah suatu partai.
"Namun, pada web KPU total perolehan suara suatu partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut," ungkapnya.
2. Formula hitung pada kolom Pileg DPRD Kabupaten/Kota tidak mengalami kesalahan, sudah seperti yang seharusnya tersebut.
3. Kesalahan perhitungan juga makin menunjukkan keanehan ketika persentase jumlah data yang masuk meningkat, tetapi perolehan suara caleg menjadi berkurang drastis.
"Ini mungkin perlu penjelasan khusus agar semua memiliki pemahaman yang sama," kata dia.
4. Perbedaan juga terjadi ketika jumlah suara dari rekap C1 di kolom Wilayah terdapat perbedaan jumlah dengan di kolom rekap di kolom Dapil.
5. Total perolehan suara-suara partai yang tidak lolos PT ditampilkan sangat sedikit dibandingkan dengan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya,
6. Apakah ada kesalahan formula hitung yang perlu segera diperbaiki?
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay ungkap kejanggalan data begini di Sirekap. KPU diminta memberikan penjelasan.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada