Sales Alat Bangunan Tepergok Nyambi Kurir Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Sepak terjang Dedy Cristanto, 32, sebagai kurir narkoba berakhir sudah. Dia diringkus saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Pemantauan dilakukan mulai dari bundaran Waru hingga dibekuk di kawasan Mojowarno, Jombang. Fakta tersebut diungkap polisi dalam press release di Mapolsek Wonokromo, Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika menyatakan, pelaku merupakan jaringan kurir antarlapas.
Gede Suartika menyebut lapas itu masih di lingkup Jawa Timur. Namun, dia enggan menyebutkan lokasi lapas itu.
''Kami masih telusuri bandarnya dan dari lapas mana,'' tuturnya.
Pelaku diamankan beserta barang bukti yang dibawa. Yakni, 2 ons sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi merah muda.
Dedy mengatakan baru menekuni pekerjaan haram tersebut selama sebulan. Dia sudah dua kali menjadi kurir narkoba.
''Pertama disuruh antar ke Madiun, mau antar yang kedua ditangkap,'' ucap sales alat bangunan itu.
Sales alat bangunan mencoba menjadi kurir selama satu bulan dan sudah dua kali mengantar narkoba.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil