Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
Selasa, 08 Mei 2012 – 10:55 WIB
![Sales Motor Curian Dibekuk Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20120508_112020/112020_285766_penjara.jpg)
Sales Motor Curian Dibekuk Polisi
BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya. Bersama Dedi, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor curian. "Pelaku ini hasil pengembangan dari empat pelaku yang sudah tertangkap kali lalu. Dari hasil pemeriksaan memang mereka satu kompolotan jaringan curanmor. Dedi bertugas sebagai seles (menjual) sepada motor curian itu. Satu lagi masih DPO," kata Turnip seperti dilansir Batam Pos, Senin, (7/5).
Keempat sepeda motor curian itu adalah tiga Yamaha Mio dan satu unit Satria. "Semua barang bukti ini laporannya ke sini (Polsek Batuaji)," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip.
Dedi, kata Turnip, merupakan penyalur motor curian itu. Dedi bertugas menjual barang curian kepada orang lain. Sedangkan pelaku pencurian merupakan komplotan pencuri sepada motor yang sudah ditangkap belum lama ini juga berserta empat sepada motor hasil curian terdahulu.
Baca Juga:
BATAM - Dedi Purwanti Tarigan, 32, warga ruli Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk, diringkus jajaran Polsek Batuaji, Batam Rabu,(2/5) siang, di rumahnya.
BERITA TERKAIT
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya