Sales Nakal Gelap Mata Lihat Uang Perusahaan
SURABAYA – Dua sales dari perusahaan produk kecantikan Surabaya diringkus polisi. Keduanya adalah Dyan Kustiawan, 35, dan Hakam Permadi, 31. Mereka tergiur untuk memiliki uang ratusan juta milik PT Cipta Citra Usaha, perusahaan tempat keduanya bekerja.
Job sebagai sales penagihan memudahkan mereka untuk beraksi. Terlebih, perusahaan memberikan kepercayaan kepada Dyan dan Hakam untuk menagih langsung hasil penjualan produk ke pelanggan.
"Jadi, awal kerja kami sudah memegang uang ratusan juta hasil penagihan. Tapi, setelah itu disetor ke perusahaan," ujar Dyan.
Pada Agustus 2015, mulailah mereka menilap. Awalnya hanya Rp 1 juta-Rp 5 juta. Setiap kali menagih, mereka mendapatkan faktur sebagai bukti hasil penjualan produk. Faktur itu lantas dipalsukan.
Merasa gampang mendapatkan duit, keduanya semakin nekat. Bahkan, dalam kurun Juni-Agustus 2016, mereka menggondol Rp 300 juta.
Aksi yang sudah berlangsung setahun itu akhirnya tercium perusahaan tempat mereka bekerja. Saat dilakukan audit perusahaan, ditemukan kejanggalan hasil penjualan di kawasan Rungkut yang merupakan area penagihan Dyan dan Hakam. Temuan itu dilaporkan ke Mapolsek Wonocolo sebagai barang bukti.
Unit Reskrim Polsek Wonocolo pimpinan AKP Arif Suharto segera memburu kedua pelaku. Dyan dan Hakam akhirnya ditangkap di Jalan Jemursari, Surabaya. (rid/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Dua sales dari perusahaan produk kecantikan Surabaya diringkus polisi. Keduanya adalah Dyan Kustiawan, 35, dan Hakam Permadi, 31.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?