Salim Kancil Bikin Posisi Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang Terancam?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menilai bahwa posisi Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji dan Kapolres Lumajang AKBP Fadly M Ismail terancam. Ini karena ulah Fadly yang diduga lalai dalam mengantisipasi terjadi pembantaian sadis terhadap aktivis Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar.
"Kalau memang ada indikasi pembiaran oleh oknum kepolisian atau polisi terhadap pembunuhan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab, kita harap kapolres dan kapolda bertanggung jawab dan kita minta kapolri mengevaluasi. Harus ada pencopotan," kata Muslim di gedung DPR Jakarta, Kamis (1/10).
Dalam kasus ini, Kapolda Jatim sendiri mengaku kaget atas insiden itu karena awalnya sudah informasi dari intelkam. Namun, begitu pembunuhan terjadi, Kapolres Lumajang tidak mengabarinya. Inilah yang akan diselidiki Komisi III DPR.
"Kami akan pertanyakan ke mereka mengapa sampai terjadi kejadian ini. Ini lebih kejam daripada PKI melakukan pembunuhan pada dua orang ini," tegas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Bahkan, politikus muda asal Aceh itu mengkategorikan pembunuhan terhadap Salim adalah pelanggaran HAM berat. Sebab dia karena membela kepentingan petani dibanding penambagan pasir liar.
"Ini pelanggaran HAM sangat berat yang tidak bisa dimaafkan. Jadi Kapolri harus evaluasi bawahannya yang tidak jeli pada kasus ini," pungkas Muslim.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menilai bahwa posisi Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji dan Kapolres Lumajang AKBP Fadly M Ismail
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat