Salinan Putusan MA soal Golkar dan PPP Ditangan Kemenkum HAM, Simak Apa Kata Yasonna Laoly

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti. Menurutnya, salinan putusan tersebut sudah diterima Kemenkum HAM.
"Sekarang sedang dikaji oleh staff," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/11).
Politikus PDIP itu belum bisa pastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kajian atas putusan MA. Namun Yasonna klaim akan patuh pada isi putusan tersebut.
"Kita lihat dulu kajiannya seperti apa. Tapi saya patuh kepada UU, saya patuh hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Yasonna sebelumnya mengeluarkan SK pengesahan susunan pengurus Partai Golkar dan PPP. Belakangan kedua SK tersebut dibatalkan oleh PTUN Jakarta yang kemudian diperkuat melalui putusan kasasi MA. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun