Salinan Putusan MA soal Golkar dan PPP Ditangan Kemenkum HAM, Simak Apa Kata Yasonna Laoly
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti. Menurutnya, salinan putusan tersebut sudah diterima Kemenkum HAM.
"Sekarang sedang dikaji oleh staff," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/11).
Politikus PDIP itu belum bisa pastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kajian atas putusan MA. Namun Yasonna klaim akan patuh pada isi putusan tersebut.
"Kita lihat dulu kajiannya seperti apa. Tapi saya patuh kepada UU, saya patuh hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Yasonna sebelumnya mengeluarkan SK pengesahan susunan pengurus Partai Golkar dan PPP. Belakangan kedua SK tersebut dibatalkan oleh PTUN Jakarta yang kemudian diperkuat melalui putusan kasasi MA. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP akan ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya