Saling Ejek di Media Sosial, Terlibat Duel dengan Tangan Kosong, Ada yang Mati

jpnn.com, PEKALONGAN - Kasus penganiayaan berat hingga korbannya meninggal dunia di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Tersangka berinisial SBR sempat melarikan diri ke Bojonegoro, Jawa Timur, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 7 November 2020 dan tersangka melarikan diri ke Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap di Bojonegoro," ungkap Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, Jumat (12/2).
Ia yang didampingi Kasubag Humas AKP Suparji mengatakan saat ini tersangka diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dikenai Pasal 351, ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Tersangka SBR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong.
"Awalnya, saya dan korban saling ejek melalui media sosial dan selanjutnya kami sepakat bertemu di Stadion Hoegeng Kraton untuk bertarung satu lawan satu yang disaksikan sejumlah temannya," tuturnya.
Akibat melihat korban mengalami luka parah pada bagian tubuhnya, tersangka melarikan diri.
Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan jadi saksi duel maut antara SBR dengan korbannya.
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita