Saling Kenal, Rahmad Tega Berbuat Jahat pada Novia
Minggu, 24 Desember 2017 – 01:29 WIB
Dia akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Katapang. Tidak menunggu lama, anggota Polsek Ketapang langsung turun ke lapangan.
Rahmad berhasil dibekuk di salah satu hotel. Namun, sepeda motor sudah digadai.
Menurut informasi yang dihimpun, Rahmad menggadai motor tersebut karena membutuhkan uang untuk keperluan kuliah.
Namun, alasan Rahmad tidak masuk akal karena dirinya tak kuliah.
“Dia dikenakan pasal 372 KUHP tentang tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Katapang Ipda Romadhon sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (23/12). (ais/ala/dar)
Rahmad Rizky Fauzy (21) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menggadaikan sepeda motor yang bukan miliknya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun