Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran
Selasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi (m2) yang berlokasi di Desa Bojong Renget.
Kedua pemerintah daerah (pemda) itu memperebutkan lahan tersebut, lantaran tidak ingin kehilangan pajak retribusi miliar rupiah setiap tahun ke kas daerahnya.
Pajak itu dibayarkan PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran di atas lahan itu kini berdiri Terminal II, III dan rencana perluasan Terminal Haji.
Bupati Tangerang Ahmet Zaki Iskandar mengatakan, lahan seluas 17.388.255 meter persegi itu wilayah Kabupaten Tangerang dan bukan wilayah Kota Tangerang.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS