Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran

Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi (m2) yang berlokasi di Desa Bojong Renget.

Kedua pemerintah daerah (pemda) itu memperebutkan lahan tersebut, lantaran tidak ingin kehilangan pajak retribusi miliar rupiah setiap tahun ke kas daerahnya.

Pajak itu dibayarkan PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran di atas lahan itu kini berdiri Terminal II, III dan rencana perluasan Terminal Haji.

Bupati Tangerang Ahmet Zaki Iskandar mengatakan, lahan seluas 17.388.255 meter persegi itu wilayah Kabupaten Tangerang dan bukan wilayah Kota Tangerang.     

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News