Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran
Selasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
Dia membeberkan, faktanya saat ini di lahan itu terdapat patok-patok yang dibuat Pemkab Tangerang sejak lama. Jika Pemkot Tangerang mengakui daerah itu wilayahnya, ujarnya juga, tentunya tidak akan dibiarkan.
”Pemkab Tangerang siap adu data dengan Pemkot Tangerang terkait kepemilikan lahan bandara itu,” ujarnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (8/4).
Zaki juga mengatakan sampai saat ini pajak lahan seluas 17.388.255 m2 dari PT AP II sudah dibayarkan kepada Pemkab Tangerang.
”Bukan pajak dari PT AP II yang kami persoalkan. Tetapi wilayah Desa Bojong Renget memang masuk Kabupaten Tangerang,” terang juga bupati yang baru dilantik akhir Maret 2013 tersebut.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS