Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran
Selasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
Menurutnya lagi, selama 2013 ini PT AP II juga telah menyetor kewajibannya seperti membayar pajak PBB, pajak restoran, pajak reklame dan pajak parkir kepada Pemkot Tangerang. Untuk tahun 2012 lalu, pemasukan pajak dari parkir bandara kepada Pemkot Tangerang mencapai Rp 17 miliar. Selain itu juga, PT AP II juga telah menyetorkan pajak PBB sebesar Rp 36 miliar.
”Masih ada lagi pajak lainnya. Seperti pajak reklame dan pajak restoran. Tapi saya lupa nilainya. Semuanya tercatat di DPKAD (Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah, Red),” kata pria yang akrab disapa HMZ yang akan mencalonkan diri dalam Pemilukada Kota Tangerang pada 2013 ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yayan Sofyan mengatakan secara de facto lahan yang diklaim Pemkab Tangerang itu sebenarnya milik Kota Tangerang. Dia mengaku punya bukti-bukti kuat tentang kepemilikan lahan tersebut. Yakni berdasarkan peta wilayah nomor HPL/Nomor 1 GS.476/1990.
Selain itu juga bukti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Batas Wilayah Pemekaran Pembentukan Kota Tangerang. Tapi entah mengapa, ucapnya juga, awal 2011 lalu tiba-tiba Pemkab Tangerang mengakui lahan seluas 17.388.255 m2 itu miliknya. Akhirnya, PT AP II tidak hanya menyetor pajak kepada Pemkot Tangerang tapi juga kepada Pemkab Tangerang.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS