Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran
Selasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
”Hasil pemeriksaan BPK berdasarkan peta, secara formal kalau lahan yang diklaim Pemkab Tangerang itu masuk wilayah Kota Tangerang. Bukan wilayah Kabupaten Tangerang. Jadi pajaknya memang harus dibayarkan kepada Pemkot Tangerang,” cetus Yayan yang juga mantan Kepala Ortala Pemkot Tangerang ini. (gin)
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS