Saling Lapor Antarpenyelenggara Pemilu Jadi Tren Baru
Rabu, 27 Desember 2017 – 16:40 WIB

Anggota DKPP Alfitra Salamm (kanan). Foto: Ken Girsang/JPNN.com
"Kami mengawas penyelenggara pemilu. Kami berharap seluruhnya memahami peraturan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama. Misalnya terkait syarat mencoblos, jangan sampai ada perbedaan pemahaman. Satu pihak harus ada ini itu, sementara penyelenggara yang lain cuma mengharuskan satu syarat saja yaitu KTP," pungkas Alfitra.(gir/jpnn)
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, belakangan ini ada tren baru yang tidak baik, yakni antarpenyelenggara pemilu saling lapor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya