Saling Lapor Antarpenyelenggara Pemilu Jadi Tren Baru
Rabu, 27 Desember 2017 – 16:40 WIB
"Kami mengawas penyelenggara pemilu. Kami berharap seluruhnya memahami peraturan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama. Misalnya terkait syarat mencoblos, jangan sampai ada perbedaan pemahaman. Satu pihak harus ada ini itu, sementara penyelenggara yang lain cuma mengharuskan satu syarat saja yaitu KTP," pungkas Alfitra.(gir/jpnn)
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, belakangan ini ada tren baru yang tidak baik, yakni antarpenyelenggara pemilu saling lapor.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik