Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan, keduanya bagai dua sisi mata uang.
"Pengalaman selama ini ada dua wujud yang saling membutuhkan. Komisioner tidak akan ada tanpa sekretariat, begitu juga sebaliknya," kata Endang dalam acara diskusi
di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, para komisioner juga tidak mungkin melakukan tugas anggota kesekjenan yang berkutat dengan birokrasi. Karena itu kedua elemen tersebut harus menyadari fungsi masing masing dan tidak saling mencampuri satu sama lain.
"Perlu ketegasan, mana ranahnya komisioner mana kesekretariatan. Kalau sudah saling bermain malah akan jadi permasalahan," ujar Endang.
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG