Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB

Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan, keduanya bagai dua sisi mata uang.
"Pengalaman selama ini ada dua wujud yang saling membutuhkan. Komisioner tidak akan ada tanpa sekretariat, begitu juga sebaliknya," kata Endang dalam acara diskusi
di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).
Menurutnya, para komisioner juga tidak mungkin melakukan tugas anggota kesekjenan yang berkutat dengan birokrasi. Karena itu kedua elemen tersebut harus menyadari fungsi masing masing dan tidak saling mencampuri satu sama lain.
"Perlu ketegasan, mana ranahnya komisioner mana kesekretariatan. Kalau sudah saling bermain malah akan jadi permasalahan," ujar Endang.
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor