Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB
Endang menambahkan, perbedaan pendapat antara komisioner dan kesekjenan juga terjadi di Bawaslu. Hanya saja, masalah tersebut bisa diatasi dengan musyawarah.
Lebih lanjut, Endang mengharapkan konflik internal KPU segera beres agar tahapan pemilu dapat segera berjalan kembali.
"Sangat disayangkan ini muncul ketika ada rekomendasi Bawaslu. Jangan sampai isu utamanya hilang. Bahwa memang diakui ada kesemrawutan dalam verifikasi administrasi parpol," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan