Saling Melengkapi, Jangan Saling Intervensi
Jumat, 16 November 2012 – 23:07 WIB

Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki), Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty (kedua dari kiri), Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas (kedua dari kanan) dan Direktur Perludem Titi Anggraini (ka) menjadi pembicara pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
Endang menambahkan, perbedaan pendapat antara komisioner dan kesekjenan juga terjadi di Bawaslu. Hanya saja, masalah tersebut bisa diatasi dengan musyawarah.
Lebih lanjut, Endang mengharapkan konflik internal KPU segera beres agar tahapan pemilu dapat segera berjalan kembali.
"Sangat disayangkan ini muncul ketika ada rekomendasi Bawaslu. Jangan sampai isu utamanya hilang. Bahwa memang diakui ada kesemrawutan dalam verifikasi administrasi parpol," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa KPU tidak akan dapat berfungsi tanpa kesekjenan dan komisioner. Ia menyebutkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor