Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis

jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (2/4) malam.
"Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu.
Namun demikian, satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam.
Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.
Ke delapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22), dan RM (22).
Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menjelaskan aksi kekerasan yang terjadi di antara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note (pesan suara) di aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
Adapun modus operandi dari aksi kejahatan jalanan ini adanya kesalahpahaman di antara para pemuda tersebut, kemudian saling menantang yang dilontarkan melalui pesan suara.
Dua kelompok pemuda bacok-bacokan di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital