Saling Mendoakan, Gisel Sempat Pamit kepada Michael Yukinobu
jpnn.com, JAKARTA - Michael Yukinobu kembali bertemu dengan Gisella Anastasia, setelah sekian lama tak berjumpa.
Meski dirinya dan Gisel sudah tidak lagi berkomunikasi, mereka ternyata masih saling memberikan dukungan satu sama lain.
Terlebih di tengah kasus video syur yang dihadapinya saat ini.
"Kami juga saling mendoakan," ujar Nobu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Pria yang hobi bermain basket itu mengatakan, dirinya tak canggung saat kembali bertemu dengan Gisel.
Hanya saja dia mengakui memang tidak ada percakapan antara dirinya dengan janda satu anak tersebut.
"Kami enggak sempat ngomong apa-apa," kata Nobu.
Sementara itu ditemui terpisah, Gisel mengatakan hal serupa. Menurutnya, mereka hanya saling sapa.
"Terakhirnya saya (bilang), 'saya pamit duluan ya, Tuhan memberkati,' (dia jawab) 'iya, Tuhan memberkati juga', ucap Gisel menirukan perkataannya untuk Nobu.
Sebelumnya, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam sidang perkara penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Adapun sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gisel didampingi oleh tim kuasa hukumnya tiba di PN Jakarta Selatan, pukul 14.43 WIB.
Kurang dari dua menit sebelumnya, Michael Yukinobu De Fretes, tiba di lokasi sidang perkara video syurnya dan Gisel.(mcr7/jpnn)
Michael Yukinobu kembali bertemu dengan Gisella Anastasia, setelah sekian lama tak berjumpa.Meskipun dirinya dan Gisel sudah tidak lagi berkomunikasi, mereka ternyata masih saling memberikan dukungan untuk satu sama lain.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- 5 Tahun Cerai, Gading Marten Akhirnya Blak-blakan Soal Menduda
- Liburan Bareng Gempi di Labuan Bajo, Gisel: Rasanya Kurang Lama