Salon Dilempar Bom Molotov
jpnn.com - BALIKPAPAN - Aksi vandalisme terjadi di Kota Minyak, Sabtu (11/10). Peristiwa perusakan tersebut dilakukan dengan melempar bom molotov ke salon bernama Diyah Salon. Meski tak membuat kerusakan parah kejadian ini sontak membuat para karyawan salon terguncang mendengar suara ledakan. Akibatnya, kaca pada salon di kawasan Mal Balikpapan Baru pecah.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (Grup JPNN.com), kejadian ini pertama kali diketahui oleh Elvis Junaiad (35) petugas keamanan mal tersebut. Dari pengakuannya, dirinya melihat kaca depan salon sudah pecah, Minggu (12/10) pukul 06.00 Wita.
"Melihat itu saya langsung hubungi manajer salon yang bisa saya hubungi," ucapnya.
Elvis menambahkan, yang pertama kali ia lihat adalah pecahan botol minuman berenergi dan lantai yang sudah hangus. Padahal, laki-laki berperawakan kurus ini mengatakan, dirinya sempat lewat di depan salon pada pukul 02.00 Wita. Pada dini hari tersebut dia tak melihat kaca salon pecah.
"Tapi mungkin juga karena suasananya gelap, jadi tak kelihatan," tambahnya.
Selain menelepon manajer salon, petugas keamanan juga sempat menanyai beberapa penghuni rumah toko (ruko) sekitar. Informasi yang dia dapat, ada dua orang anak muda yang nongkrong di depan salon saat salon tutup.
Singkat cerita, Taufik (35), manajer salon tersebut datang pada pukul 07.00 Wita. Sebelum melaporkan kejadian itu ke kantor polisi, Taufik sempat mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) salon. Dari rekaman aksi pelemparan bom molotov itu terjadi pada pukul 22.47 Wita.
"Saat itu salon sudah kosong, kami sudah pulang," ucapnya.
BALIKPAPAN - Aksi vandalisme terjadi di Kota Minyak, Sabtu (11/10). Peristiwa perusakan tersebut dilakukan dengan melempar bom molotov ke salon bernama
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara