Salon Kecantikan Digerebek, Isinya Zat Berbahaya
jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota menggerebek salah satu rumah di kawasan Perumahan Citra Surodinawan Estate Kecamatan Prajurit Kulon.
Rumah itu digerebek karena selama ini dijadikan praktek salon kecantikan ilegal.
BACA JUGA : Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang yang Biasa Dipakai Pelajar Sebelum Tawuran
Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah salon kecantikan itu.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan kosmetik, ratusan botol infus dan botol bekas infus dan jarum suntik hingga obat kimia lain di ruang praktik.
BACA JUGA : Pemilik Gudang Kosmetik Ilegal Ini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan pihaknya juga mengamankan salah seorang pemilik salon kecantikan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kosmetik yang diduga mengandung zat yang berbahaya," ujar AKP Hendro. (pul/jpnn)
Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah salon kecantikan itu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Titik Balik Nita Zahro, Single Parent yang Sukses Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal