Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata

Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata
Empat pelayan salon diduga menjadi korban prostitusi yang membuka praktik di sebuah salon kecantikan wilayah Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (4/4/2022). Foto: ANTARA/Dhimas B Pratama

jpnn.com, MATARAM - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan yang berada di bilangan rumah toko kawasan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan dalam kasus ini polisi telah menangkap lima perempuan dengan salah seorang di antaranya pemilik salon kecantikan itu.

"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata dia di Mataram, Selasa (5/4).

Lima perempuan yang ditangkap itu berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25), dan pemilik salon berinisial ES (29). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya, Senin (4/4) sore.

Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Hasil dari penggerebekan itu kemudian terungkap ada praktik prostitusi.

Pasangan pria dan wanita ditemukan dalam kamar di lantai dua. Keduanya yang dipastikan bukan pasangan suami istri itu tertangkap tanpa busana dan ada banyak alat kontrasepsi bekas di lantai dan walhasil seluruh telepon genggam para pelaku yang berada di lokasi turut disita.

"Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok salon kecantikan yang berada di bilangan rumah toko kawasan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News