Salon Kecantikan Milik PNS Digeledah, Ternyata...

jpnn.com, SAMARINDA - Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.
Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, itu dibekuk tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, tanpa perlawanan.
Penangkapan bermula dari penyelidikan petugas BNN yang mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Adanya indikasi pelaku menjual narkoba diperoleh dari seorang yang pernah menjadi konsumennya.
Kehadiran petugas mengejutkan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar.
"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.
Tak kunjung menemukan barang bukti, polisi lantas membawanya ke tempat usahanya yang bergerak di bidang kecantikan.
Tepat pukul 02.00 Wita, anggota BNN Kaltim yang menggeledah di dalam salon milik tersangka, akhirnya menemukan barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak delapan paket yang diselipkan di dinding.
Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.
- 5 Rahasia Resep Masker Kunyit untuk Kulit Wajah Cerah Alami, Nomor 2 Silakan Dicoba
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru