Salon Kecantikan Milik PNS Digeledah, Ternyata...
jpnn.com, SAMARINDA - Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.
Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, itu dibekuk tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, tanpa perlawanan.
Penangkapan bermula dari penyelidikan petugas BNN yang mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Adanya indikasi pelaku menjual narkoba diperoleh dari seorang yang pernah menjadi konsumennya.
Kehadiran petugas mengejutkan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar.
"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.
Tak kunjung menemukan barang bukti, polisi lantas membawanya ke tempat usahanya yang bergerak di bidang kecantikan.
Tepat pukul 02.00 Wita, anggota BNN Kaltim yang menggeledah di dalam salon milik tersangka, akhirnya menemukan barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak delapan paket yang diselipkan di dinding.
Piteriansyah (37), oknum pegawai negeri sipil (PNS), terhitung sejak Minggu (30/4) dini hari, harus meringkuk di balik jeruji besi.
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- PT Indo Cipta Estetika Hadirkan Berbagai Inovasi Kecantikan yang Mengedepankan Keamanan
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024