Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang

Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang
Piteriansyah. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TENGGARONG - Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).

Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur itu menyambi sebagai penjual sabu-sabu.

Akibatnya, dia diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Minggu (30/4).

Sebelumnya, petugas mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam dua bulan terakhir.

Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kehadiran petugas membuat pelaku terkejut sehingga bersembunyi di dalam kamar.

"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.

Sayangnya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti.

Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News