Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 01 Mei 2017 – 18:06 WIB
jpnn.com, TENGGARONG - Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).
Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur itu menyambi sebagai penjual sabu-sabu.
Akibatnya, dia diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Minggu (30/4).
Sebelumnya, petugas mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam dua bulan terakhir.
Petugas langsung melakukan penyelidikan.
Kehadiran petugas membuat pelaku terkejut sehingga bersembunyi di dalam kamar.
Baca Juga:
"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.
Sayangnya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti.
Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap