Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang
Senin, 01 Mei 2017 – 18:06 WIB

Piteriansyah. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, TENGGARONG - Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).
Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur itu menyambi sebagai penjual sabu-sabu.
Akibatnya, dia diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Minggu (30/4).
Sebelumnya, petugas mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam dua bulan terakhir.
Petugas langsung melakukan penyelidikan.
Kehadiran petugas membuat pelaku terkejut sehingga bersembunyi di dalam kamar.
Baca Juga:
"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.
Sayangnya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti.
Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).
BERITA TERKAIT
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen