Saluran Irigasi Dipenuhi Bangunan Liar
Minggu, 16 Juni 2013 – 12:21 WIB

Saluran Irigasi Dipenuhi Bangunan Liar
Menanggapi masalah ini, Camat Ciseeng, Eddy Muslihat mengaku, pernah mendatangi para pemilik bangunan di kawasan irigasi tersebut dan mereka tak mampu menunjukan legalitas. “Tidak mungkin punya legalitas sebab mereka sudah jelas melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, telah melakukan pembinaan dan peneguran terhadap bangunan liar di atas saluran irigasi itu. “Kecamatan hanya memiliki kapasitas sebatas peneguran dan pembinaan. Kalau memang masih membandel, kami segera melaporkan pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP),” tuturnya. (cr14)
CISEENG - Meski terpampang tulisan larangan tak mendirikan bangunan di sekitar kawasan irigasi, namun pelanggaran terus terjadi terutama di sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan