Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN
Senin, 08 Juli 2013 – 16:47 WIB
Misalnya, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesiaa Holding Company, serta PT Aneka Tambang Tbk yang tidak mempunyai organisasi khusus untuk membina hal tersebut.
Baca Juga:
Dahlan mengemukakan beberapa alasan mengapa BUMN tidak boleh lagi mengelola dana PK, salah satunya karena tidak semua BUMN memiliki kompetensi membina pengusaha kecil. "Nanti BUMN menjadi kurang fokus dalam menjalankan bisnis inti," pungkas Dahlan waktu itu. (chi/jpnn)
SEMARANG - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan bahwa perseroan saat ini tengah menunggu instruksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC