Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN

Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN
Salurkan Dana Kemitraan, PNM Tunggu Instruksi BUMN
Misalnya, PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesiaa Holding Company, serta PT Aneka Tambang Tbk yang tidak mempunyai organisasi khusus untuk membina hal tersebut.

Dahlan mengemukakan beberapa alasan mengapa BUMN tidak boleh lagi mengelola dana PK, salah satunya karena tidak semua BUMN memiliki kompetensi membina pengusaha kecil. "Nanti BUMN menjadi kurang fokus dalam menjalankan bisnis inti," pungkas Dahlan waktu itu. (chi/jpnn)

SEMARANG - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan bahwa perseroan saat ini tengah menunggu instruksi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News