Salurkan KUR, Ditjen PSP Kementan dan BNI Sepakat Manfaatkan LKM-A

Salurkan KUR, Ditjen PSP Kementan dan BNI Sepakat Manfaatkan LKM-A
KUR Kementerian Pertanian dengan BNI Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menandatangani kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kali ini, Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP melalui kerja sama dengan BNI, memfasilitasi penyaluran KUR dan Penyediaan Layanan Laku Pandai untuk sektor pertanian melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, BNI diharapkan segera turun ke desa-desa untuk segera menggenjot penyerapan dana KUR.

Salurkan KUR, Ditjen PSP Kementan dan BNI Sepakat Manfaatkan LKM-A

"KUR yang akan disalurkan di sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun. Dana ini akan disalurkan untuk mengembangkan budidaya tanaman pangan, seperti padi, jagung dan kedelai, hortikultura seperti cabe, buah-buahan, komoditaas perkebunan seperti kopi, kakao dan komoditas peternakan. KUR untuk pertanian dengan bunga 6 persen terus kita sosialisasikan ke petani di seluruh Indonesia," ujar Sarwo Edhy, Rabu (11/3).

Sarwo Edhy berharap, dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan melalui dana KUR dapat termanfaatkan dengan baik.

"Semakin banyak modal usaha yang difasilitasi melalui KUR kepada masyarakat, maka pertumbuhan perekonomian di pedesaan akan semakin baik," jelas Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 7.040 LKMA tersebar di desa-desa yang terbentuk dari Gapoktan penerima bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dari Kementan. P

Kali ini, Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP melalui kerja sama dengan BNI, memfasilitasi penyaluran KUR dan Penyediaan Layanan Laku Pandai untuk sektor pertanian melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News