Salurkan Rp 1,7 Triliun Sukuk Mudharabah, PNM Raih Penghargaan
![Salurkan Rp 1,7 Triliun Sukuk Mudharabah, PNM Raih Penghargaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/06/salurkan-rp-17-triliun-sukuk-mudharabah-pnm-raih-penghargaan-nf6a.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023.
Dalam ajang tersebut, PNM dinobatkan sebagai "The Best Local Currency Sukuk of The Year in Indonesia".
Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki mengatakan, penerbitan sukuk yang dilakukan oleh PNM membawa perusahaan mendapat penghargaan tersebut.
"Selama tahun 2023, kami (PNM) menyalurkan Sukuk Mudharabah senilai USD 111,70 juta, setara dengan Rp 1,721 Triliun," ungkap Sunar, pada Selasa (6/2).
Sunar juga mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja bisnis sekaligus menawarkan produk investasi kepada masyarakat luas.
"Peran masyarakat dalam mendukung pertumbuhan kualitas usaha ultra mikro nasabah binaan kami salah satunya melalui partisipasi pembelian instrumen keuangan yang kami tawarkan," katanya.
PNM sebagai lembaga jasa keuangan non-bank terus berupaya memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan pra sejahtera pelaku usaha skala rumah tangga atau usaha ultra mikro.
Sunar menerangkan, penerbitan sukuk mudharabah menjadi salah satu strategi perusahaan untuk mendapatkan dana relatif murah yang disalurkan kepada nasabah. (jlo/jpnn)
PNM meraih penghargaan atas prestasinya dalam penyaluran sukuk mudharabah sebesar Rp 1,7 triliun.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Produk Nasabah PNM Kini Tersedia di Area Whoosh
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- PNM Bina Warga Desa Tanjung Bunut Olah Nanas jadi Sumber Penghasilan
- Berdayakan Perempuan, PNM Perluas Program Rumah Pangan