Salurkan Santunan Korban Sukhoi
Kamis, 24 Mei 2012 – 06:39 WIB
Pertimbangannya, Jasa Raharja merupakan BUMN yang paling berpengalaman menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Kini Jasa Raharja sedang mengurus proses verifikasi pada ahli waris korban. Santunan akan diserahkan kepada keluarga korban dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Terkait penyaluran santunan ini, Menko Kesra juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hasilnya, didapat persetujuan bagi kebijakan yang bakal diambil bagi para korban jatuhnya pesawat Sukhoi. ”Ini kan bentuknya uang tali kasih dengan didasari niat tulus, jadi tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegas Agung Laksono.
Santunan dari pemerintah ini hanya diberikan kepada 35 keluarga korban kecelakaan yang berstatus WNI. Dari total 45 penumpang dan awak pesawat yang menabrak gunung itu, 10 korban di antaranya adalah warga asing. ”yang Rp 50 juta hanya untuk warga negara kita,” tutur Agung. Sementara seluruh keluarga korban, baik WNI maupun WNA, pihak Sukhoi akan memberi asuransi masing-masing USD 50 ribu. (dri)
JAKARTA – Pemerintah menugaskan PT Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet (SSJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024