Salut, Jenderal Idham Tak Tebang Pilih Sikat Perwira Polri Antek Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memuji langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal guna mengusut katebelece bagi buron kelas kakap Djoko S Tjandra.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyakini langkah cepat Mabes Polri akan menjaga muruah Korps Bhayangkara tersebut dan mempertahankan kepercayaan dari publik.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Rokorwas) PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.
"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Cucun melalui layanan pesan, Jumat, (17/7).
Cucun menegaskan, perbuatan Brigjen Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan bagi terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu telah mencoreng Polri yang dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan berbagai upaya supaya makin profesional, modern, dan tepercaya (Promoter). Sayangnya, masih ada ada oknum di internal Polri yang mencederai ikhtiar tersebut.
"Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," kata Cucun.
Oleh karena itu, ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR tersebut mengaku salut kepada Kapolri Jenderal Idham dan jajarannya yang tidak hanya mencopot Brigjen Prasetijo Utomo, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidananya. Cucun menyebut langkah itu menunjukkan Polri tidak tebang pilih dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
"Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana," ungkap Cucun.
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memuji langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal guna mengusut katebelece bagi buron kelas kakap Djoko S Tjandra.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta