Salut! Mantan Pecandu Narkotika Kini Menjadi Pengusaha
Selasa, 25 Oktober 2016 – 06:45 WIB

Usaha servis elektronik Arpan, mantan pecandu narkotika. Foto: Istimewa
Dalam program magang itu, dia mendapatkan tempat magang khusus servis elektro.
Arpan merasa beruntung karena tempat magang itu cukup bagus untuknya berlatih.
Dia akhirnya menghabiskan waktu magang selama tiga bulan. Panti awalnya hanya menginginkan dia magang sebulan.
Tetapi, karena ingin belajar lebih dalam, dia meminta agar ditambah waktu magangnya.
Sampai akhirnya dia mampu bekerja di tempat servis elektro yang menjadi tempat magangnya itu.
Setahun kemudian ia mencoba membuka usaha servis elektro sendiri bersama temannya.
Tetapi, karena kurangnya pemasukan, akhirnya ia menutup usahanya.
Setelah itu ia menjadi instruktur di Panti Sosial Pamardi Putra Husnul Khotimah untuk mengumpulkan modal.
JAKARTA- Arpan, mantan pecandu narkotika ini sudah 16 tahun lepas dari jeratan obat terlarang. Kini, pria berusia 38 tahun itu sedang fokus mengurus
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus