Salut, Suku Anak Dalam Sukarela Berikan Senjata Api Rakitan pada Polisi
jpnn.com, JAMBI - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan, Jambi menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat.
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba dengan sebutan "kecepek" itu diserahkan kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
Sebelumnya, kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) soal senpi tersebut.
Kali ini polisi mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kami berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) soal senjata api rakitan.
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Mensos Risma Apresiasi Guru yang Sukarela Mengajar Suku Anak Dalam
- Mensos Risma Tempuh Medan Berat Temui Suku Anak Dalam, Begini Penanganannya