Salut, Suku Anak Dalam Sukarela Berikan Senjata Api Rakitan pada Polisi
jpnn.com, JAMBI - Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan, Jambi menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan kepada Polres Merangin.
"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat.
Hal tersebut bertujuan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba dengan sebutan "kecepek" itu diserahkan kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.
Sebelumnya, kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) soal senpi tersebut.
Kali ini polisi mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.
"Setelah memberikan sosialisasi kami berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.
Kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) soal senjata api rakitan.
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi