Sama-Sama ASN, PPPK Seharusnya Diberikan JHT dan Tukin Setara PNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil meminta pemerintah memberikan kesejahteraan sama kepada aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, ujar Teten Nurjamil, selama ini ada perlakuan berbeda antara PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS), padahal keduanya sama-sama ASN.
"Seharusnya PPPK mendapatkan jaminan hari tua (JHT) sama seperti PNS. Aneh jika sama-sama ASN, tetapi diperlakukan berbeda," kata Teten Nurjamil kepada JPNN.com, Senin (18/7).
Pihaknya sudah menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera agar kesejahteraan PPPK dan PNS disetarakan dan dimasukkan dalam revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Teten mengungkapkan perbedaan perlakuan terhadap PNS dengan PPPK sangat memengaruhi mental mereka.
PPPK masih dianggap seperti pegawai non-ASN.
Itu dibuktikan dengan seragam yang dibedakan.
PNS pakai baju keki, PPPK hitam putih.
PPPK dan PNS sama-sama ASN, tetapi anehnya diperlakukan berbeda dilihat dari pemberian JHT dan tukin.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata