Sama-Sama Sudah Berumah Tangga, Nekat ke Tempat Gelap

jpnn.com, KAPUAS - Pria berinisial SN tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila dengan SU di tempat gelap di SP 12, Desa Seberang Kapuas, Kalimantan Barat, Sabtu (6/5) malam.
Keesokan harinya, Minggu (7/5), SN dan SU yang sama-sama sudah berumah tangga itu mendapat hukuman adat.
“Kami hanya menengahi,” ucap Kepala Desa Seberang Kapuas Yemmy Ibrahim.
Dia menambahkan, pihaknyaa sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Mungguk yang merupakan tempat asal SN.
“Karena wilayahnya di daerah kami dan warga menyerahkan kepada kami, maka kami urus. Apalagi pihak Desa Mungguk sudah memercayakan kepada kami,” imbuh Yemmy.
Sidang adat pasangan selingkuh itu sempat tegang. Sebab, SN selalu berkelit dan menyampaikan keterangan berbelit-belit.
Bahkan, dia sempat mengancam akan melapor ke pihak kepolisian.
Sikap SN membuat warga marah karena dianggap tidak menghormati jalannya persidangan.
Pria berinisial SN tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila dengan SU di tempat gelap di SP 12, Desa Seberang Kapuas, Kalimantan Barat,
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya