Samad: Dada Rosada Segera Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Dari hasil gelar perkara itu, perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Dengan begitu menurut Abraham, tidak lama lagi Dada akan menjadi seorang tersangka. Hal itu menunggu surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan. "Iya kalau Sprindik sudah keluar maka Sprindik itu akan menjelaskan status seseorang," ucapnya.
Abraham menerangkan, Sprindik rencananya akan dikeluarkan pekan depan. "Sprindiknya belum kita sampaikan sekarang. Mungkin minggu depan, paling tidak hari Senin. Itu masalah administrasi aja. Tapi yang jelas yang bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK