Samad: Dada Rosada Segera Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2013 – 14:20 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Foto: DOK/jpnn
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Dari hasil gelar perkara itu, perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Dengan begitu menurut Abraham, tidak lama lagi Dada akan menjadi seorang tersangka. Hal itu menunggu surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan. "Iya kalau Sprindik sudah keluar maka Sprindik itu akan menjelaskan status seseorang," ucapnya.
Abraham menerangkan, Sprindik rencananya akan dikeluarkan pekan depan. "Sprindiknya belum kita sampaikan sekarang. Mungkin minggu depan, paling tidak hari Senin. Itu masalah administrasi aja. Tapi yang jelas yang bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa