Samad: Putusan Komite Etik Berlebihan
Rabu, 03 April 2013 – 21:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad angkat bicara menanggapi putusan Komite Etik KPK. Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu menegaskan bahwa putusan Komite Etik KPK berlebihan. Samad mengaku sangat tidak mengerti kasus ini dikait-kaitkan antara dirinya dengan sekertarisnya, Wiwin Suwandi yang ditetapkan sebagai pembocor surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. “Karena korupsi di Indonesia masif dan meluas makanya diperlukan langkah langkah radikal dan progresif,“ tegasnya. Dia menilai Komite Etik tidak bisa mengartikan arah pemberantasan korupsi yang diinginkannya itu. Bahkan, hal itu semakin diperparah ketika dirinya dinyatakan bersalah oleh Komite Etik.
“Saya menggangap putusan terlalu berlebihan, karena saya tidak boleh dikaitkan dengan perbuatan sekretaris saya,“ kata Abraham lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (3/4). Samad menilai wajar saja ketika langkah-langkah radikal dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tapi diapun mengaku bingung ketika apa yang dilakukannya selama ini justru malah dianggap salah. “Menurut saya apa yang saya lakukan dalam memberantas korupsi adalah langkah-langkah yang progresif dan radikal,“ kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad angkat bicara menanggapi putusan Komite Etik KPK. Pria asal Makassar, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2