Samad Sebut Kelakuan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tak Bisa Ditoleransi, Harus Dipidana
Senin, 10 April 2023 – 17:54 WIB

Aktivis antikorupsi Abharam Samad dan sejumlah pihak melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta Selatan, Senin (10/4). Foto: Source for jpnn
“Menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” kata dia. (Tan/jpnn)
Baca Juga:
Abraham Samad menilai perbuatan Ketua KPK Firli Bahuri sudah masuk ranah pidana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum