Samad: Selanjutnya Anas Urbaningrum
JAKARTA – Satu per satu tersangka kasus yang berkaitan dengan proyek Hambalang kembali ditahan. Kemarin, giliran bekas Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor yang dijebloskan ke penjara. Dari empat tersangka, kini tinggal Anas Urbaningrum yang masih bebas.
Teuku Bagus menampakkan diri menggunakan rompi oranye penanda menjadi tersangka sekitar pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, dia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sejak pagi. Namun, selesai diperiksa dia memilih untuk bungkam dan langsung menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Salemba.
Kuasa hukumnya, Haryo B Wibowo mengatakan kalau hasil pemeriksaan menunjukkan PT Adhi Karya diperas seseorang. Dia tidak menyebut nama, tapi menurutnya itu mafia proyek. "Kami berterima kasih dan berharap KPK bisa mengungkap kasus ini lebih dalam lagi untuk perbaikan iklim BUMN ke depan," ujarnya.
Kliennya tidak membantah ada pemberian uang kepada para tersangka kasus Hambalang. Tepat seperti apa yang muncul dalam dakwaan tersangka Deddy Kusdinar yang lebih dulu menjalani persidangan. Termasuk soal duit untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Pak Bagus tidak kenal Anas. Waktu itu, diberikan ke Pak Indrajaya (Direktur Operasonal PT Adhi Karya, Indrajaya Manopol). Selanjutnya Pak Indrajaya yang menyampaikan karena mengenal Anas," urainya. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, disebut ada aliran ke Anas sebesar Rp 2,21 miliar.
Menurut cerita Teuku Bagus, Indrajaya langsung meminta sejumlah uang. Sebagai bawahan, kliennya tidak berani banyak tanya. Hanya ada informasi singkat yang disampaikan kalau uang tersebut akan diberikan untuk Anas Urbaningrum. Untuk apa, kliennya tidak tahu.
Pengakuan lainnya adalah uang di rencana pembangunan gedung DPR. Seperti diberitakan, ada nota yang ditemukan atas nama Anas Urbaningrum. Dia tidak mengelak dan menyebut kalau grand design gedung DPR itu juga dipenuhi mafia proyek yang memeras PT Adhi Karya.
"Saya belum bisa ungkapkan itu. Nanti saja prosesnya ke depan," jelasnya. Dia kembali mengatakan kalau dakwaan Deddy Kusdinar soal aliran dana disebutnya banyak yang benar.
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan selanjutnya yang akan ditahan adalah Anas Urbaningrum. Namun, dia tidak membuka kapan tepatnya Anas ditahan. Dia hanya mengatakan kalau saat ini berkas Anas sudah mencapai 50 persen dan tersangka biasanya ditahan kalau berkasnya mencapai 60 atau 70 persen.
JAKARTA – Satu per satu tersangka kasus yang berkaitan dengan proyek Hambalang kembali ditahan. Kemarin, giliran bekas Kepala Divisi Konstruksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf