Samakan Persepsi, DPR Bahas Surat Banggar
Selasa, 27 September 2011 – 04:50 WIB
Pramono menjelaskan, yang dipermasalahkan DPR adalah sikap KPK yang mempersoalkan kebijakan APBN 2011. Sebab, APBN bukan tanggung jawab pribadi, proses penyusunan anggaran ini diatur UU. “Selama ini proses penyusunan diatur UU. Bilamana anggota Banggar yang memanfaatkan keanggotaannya, pimpinan akan mendorong ditindak pidana,” jelas dia.
Karena itu, DPR meminta harus dibedakan dua hal, yakni penyusunan anggaran dan oknum yang melakukan manuver untuk kepentingan pribadi. “Untuk yang ini silakan diperiksa, pimpinan DPR mendorong untuk dipidana,” ucap dia.
Pemanggilan KPK, kepolisian dan kejaksaan juga untuk mengklarifikasi apa yang terjadi ketika pimpinan Banggar diperiksa KPK. Terlebih Ketua KPK Busyro Muqqodas sendiri menyatakan ini hanya masalah teknis. “Siapa tahu penyidik berlebihan menerjemahkan keinginan KPK,” duga dia.
Ditanya apakah sikap DPR mempersalahkan kebijakan APBN 2011 bertentangan dengan kasus Bank Century di mana DPR mempermasalahkan kebijakan bailout senilai Rp 6,7 triliun, Pramono menekankan kedua hal ini berbeda. Pada kasus Century, penyalahgunaan dilakukan orang per orang. Tapi soal APBN kebijakan dilakukan antarkelembagaan, antara DPR dan pemerintah. “Maka kalau ada yang memanfaatkan dari APBN silakan dikejar,” tegas dia. (dil)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengungkapkan pimpinan DPR akan melakukan rapat membahas persoalan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik