Samanhudi dan Revans

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Samanhudi dan Revans
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

jpnn.com - Mochamad Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar ditangkap polisi Jumat (28/1) karena diduga menjadi otak di balik perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember tahun lalu.

Samanhudi diduga membocorkan kepada penjahat informasi detail mengenai kondisi rumah dinas wali kota yang pernah ditempatinya selama 8 tahun pada 2010 sampai 2018.

Kepala daerah atau mantan kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi bukan berita yang aneh di Indonesia.

Puluhan kepala daerah dan mantan kepala daerah tercokok oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menggarong uang rakyat.

Akan tetapi, mantan kepala daerah yang ditangkap karena terlibat perampokan baru terjadi terhadap Samanhudi ini.

Samanhudi Anwar ialah wali kota Blitar 2 periode 2010 sampai 2020.

Pada periode pertama, Samanhudi dicalonkan oleh PDIP berpasangan dengan Purnawan Buchori.

Samanhudi menjadi wali kota menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang dipromosikan menjabat wakil gubernur DKI mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News