Samanhudi dan Revans

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Samanhudi dan Revans
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

Pada periode kedua, Samanhudi menggandeng Santoso sesama kader PDIP.

Pasangan ini kembali menang, tetapi pada 2018 Samanhudi tersandung kasus suap proyek dana APBD dan tertangkap tangan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Samanhudi divonis 5 tahun dan mendekam di LP Sragen.

Samanhudi curiga ada orang dalam di balik laporan ke KPK yang berujung pada OTT (operasi tangkap tangan) yang membuatnya tertangkap.

Dia bebas pada November 2022, dan di depan para pendukungnya, dia bersumpah akan membalas dendam karena merasa menjadi korban kezaliman politik.

Samanhudi tidak menyebut siapa yang akan menjadi target dendam politiknya.

Dia juga tidak menyebut siapa yang melakukan penzaliman politik terhadap dirinya.

Akan tetapi, publik Blitar menduga kuat bahwa target Samanhudi ialah wali kota petahana Santoso.

Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News