Samanhudi dan Revans

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Samanhudi dan Revans
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

Dalam banyak kasus, penjara bukanlah tempat untuk insaf dari kejahatan.

Banyak yang menjadi penjahat kambuhan setelah keluar dari penjara.

Samanhudi bertemu dengan sesama penghuni penjara dan membocorkan informasi mengenai kondisi rumah dinas.

Dari situ skenario perampokan dimulai.

Informasi itu begitu detail sampai mengungkap lokasi penyimpanan uang dan jadwal Santoso menginap di rumah dinas.

Enam perampok itu menyatroni rumah dinas Santoso, melumpuhkan penjaga, dan menyekap Santoso bersama istri.

Perampok membawa lari uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan.

Motif kejahatan politik bermacam-macam.

Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News