Samanhudi dan Revans

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Samanhudi dan Revans
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

Dendam politik terjadi di mana-mana, bukan hanya di Indonesia.

Di negara demokrasi matang yang sudah berumur 230 tahun seperti Amerika Serikat pun, dendam politik bisa berujung pada tindak kriminal.

Pada Pilpres Amerika 2019, petahana Donald Trump dari Partai Republik kalah dari Joe Biden-Kamala Harris dari Partai Demokrat.

Trump tidak terima dan menuduh ada kecurangan pemilu.

Trump dengan tegas menolak hasil pemilu dan mendorong pendukungnya untuk menolak kemenangan Biden.

Puncaknya terjadi pada 6 Januari 2021.

Ribuan pendukung Trump menyerbu dan menduduki gedung DPR Amerika, Capitol Hill.

Para penyerbu membawa berbagai jenis senjata api termasuk senapan mesin.

Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News