Samanhudi dan Revans

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Samanhudi dan Revans
Polisi menggiring M Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Foto: ANTARA/Willi Irawan

Kasus Samanhudi memberi dimensi baru dalam persaingan politik yang berujung pada tindak pidana untuk meneror lawan politik.

Sistem demokrasi seharusnya menjadi katalisator untuk menyalurkan dendam politik melalui jalur kontestasi politik yang legal seperti pemilihan umum.

Akan tetapi, ternyata saluran itu tidak selamanya bisa meredam dendam politik. Kasus Donald Trump di Amerika maupun Samanhudi di Blitar menjadi bukti bahwa dendam politik tidak selalu disalurkan melalui mekanisme demokrasi.

Blitar dikenal sebagai Bumi Bung Karno dan melahirkan kader PDIP level nasional seperti Djarot Saiful Hidayat yang menjadi salah satu politikus elite PDIP di pusat.

Sebagai pengganti Djarot di Blitar, mungkin muncul harapan agar Samanhudi bisa mengikuti jejak Djarot ke pentas nasional.

Alih-alih promosi ke pusat Samanhudi malah promosi dua kali ke penjara.

Kita tidak tahu, dari dalam kuburnya Bung Karno menangis atau tertawa melihat kasus Samanhudi. (*)

Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas, Desember 2022 lalu.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News