Samarinda Pastikan akan Naikkan UMK
Jumat, 23 Oktober 2009 – 10:03 WIB
SAMARINDA. Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda dipastikan bakal mengalami kenaikan pada 2010 mendatang. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda melalui Dewan Pengupahan Kota (Depekot) belum bisa merincikan nilai kenaikan tersebut. Dijelaskan Sekretaris Depekot Samarinda Eddy Heriadi, saat ini UMK tercatat Rp966.652 per bulan. "Kita berusaha menaikkan UMK tahun depan. Untuk besarannya, masih kita lihat. Yang pasti UMK akan naik beberapa persen dibandingkan yang ada sekarang," kata Eddy kepada Sapos kemarin siang.
Eddy berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat mengenail jumlah kenaikan UMK ini setelah semuanya jelas. Untuk keperluan ini pula lanjut Eddy, pihaknya tengah melakukan survei lapangan terhadap berbagai jenis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sejak Januari hingga Desember 2009 mendatang.
Baca Juga:
"Dari hasil survei itu, kita akan mendapatkan nilai KLH Kota Samarinda yang akan dijadikan acuan untuk UMK tahun depan," ujarnya.Kenaikan itu nantinya akan diputuskan dalam rapat pleno Depekot Kota Samarinda yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Serikat Pekerja setelah sidang Kamis (29/10) mendatang. Sebelumnya Rabu (21/10) lalu, juga telah digelar sidang yang memulai pengambilan langkah penyusunan kerja UMK 2010 pada di Kantor
Disnaker.
"Pastinya untuk nilai KHL ditentukan dari inflasi. Dan inflasi sendiri setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tentu berpengaruh dengan UMK tadi. Untuk itu, kami juga pasti melibatkan Badan Pusat Statistik," paparnya. (rm-1/aj)
SAMARINDA. Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda dipastikan bakal mengalami kenaikan pada 2010 mendatang. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan