Sambangi Bareskrim, Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Ditangkap

Sambangi Bareskrim, Ketua KPU Minta Penyebar Hoaks Ditangkap
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Miftahul Hayat/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner Bawaslu mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1). Mereka menemui Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto untuk koordinasi masalah hoaks tujuh kontainer surat suara yang dicoblos.

Menurut Arief Budiman, dia telah meminta langsung agar penyebar hoaks itu ditangkap.

"Sudah kami sampaikan agar penyebar hoaks segera ditangkap, saya pikir itu dari KPU, selanjutnya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti beradasarkan data dan dokumen yang kami berikan kepada Bareskrim," ujar dia kepada wartawan, Kamis (3/1).

Sementara itu, komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap, kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas.

"Tentu, kami mendukung setiap langkah kepolisian untuk menindak pihak yang mengganggu proses pemilu 2019. Kami juga mendukung apa yang dilakukan KPU,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Irjen Arief Sulistyanto menegaska, mereka bakal mengusut kasus itu secepatnya.

Penyidik juga mulai mencari alat bukti untuk mengetahui pelaku pertama penyebaran isu tersebut.

"Kami serius melakukan penyidikan dalam rangka proses penegakan hukum dalam mewujudkan Pemilu bersih, damai, dan sukses,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner Bawaslu mendatangi Bareskrim untuk meminta penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara ditangkap


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News