Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus memperjuangkan dan melakukan berbagai upaya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Salah satu upaya Komisi Nasional Disabilitas adalah menjalin kerja sama strategis antarlembaga negara seperti Bawaslu untuk pemenuhan hak di bidang politik bagi warga disabilitas.
Sebanyak tujuh anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas yang diketuai oleh Dante Rigmalia mendatangi Kantor Bawaslu RI untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi yang inklusi bagi penyandang disabilitas.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi Bawaslu RI atas kesempatan beraudiensi dengan Bawaslu.
Dante menilai kerja sama antara KND dan Bawaslu RI sangat penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik sehingga warga disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu.
“Harapan kami adalah terjalinnya kerja sama antar KND dan Bawaslu dalam peningkatan pemahaman, komitmen serta keberpihakan penyelenggaraan pemilu yang inklusi disabilitas,” tegas Dante di hadapan Ketua Bawaslu RI Abhan, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, lanjutnya, pelibatan organisasi penyandang disabilitas dan afimasi bagi penyandang disabilitas.
"Perlu sinergisitas antara KND dan Bawaslu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas bidang politik terkait penyelenggaraan Pemilu," ujar Dante.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus memperjuangkan dan melakukan berbagai upaya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satunya bekerja sama dengan Bawaslu RI.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Fiesta dari FWD Bantu Siswa Penyandang Disabilitas Melek Literasi Keuangan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada