Sambangi DPR dan Kemendagri, Warga Muratara Bangkit Membela Kedaulatan Wilayah
Dia menuturkan aksi yang digelarnya merupakan reaksi dan keresahan atas Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI baru-baru ini ke Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, Komisi II menyampaikan pernyataan akan menyampaikan masukan ke Mendagri agar merevisi Permendagri 76 Tahun 2014 Tentang Batas Wilayah Kabupaten Muratara dengan Kabupaten Musi Banyuasin.
Padahal, saat ini desa-desa yang berada di Perbatasan Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari 5 (lima) desa telah menjalani kehidupan sehari hari secara damai, tenteram dan berhubungan baik antara masyarakat dua kabupaten.
"Jauh sebelum terbitnya Permedagri 76 Tahun 2014, kami telah tinggal di Musi Rawas Utara telah melaksanakan kehidupan yang nyaman, bersahaja, bersosial, bermasyarakat, dan tempat mencari rezeki demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi belakanham situasi kami menjadi tidak kondusif," ucap Heradi.(fri/jpnn)
Mewakili masyarakat Muratara, Heradi ingin menyuarakan agar Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tidak dilakukan perubahan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah