Sambangi Enam Desa, Bea Cukai Kediri Bekali Informasi Kepabeanan Kepada Calon Pekerja Migran
Senin, 23 November 2020 – 18:05 WIB
Hendratno mengimbau kepada masyarakat khususnya calon pekerja migran untuk aktif menanyakan tentang aturan terkait barang kiriman dan hal lain yang berkaitan dan belum dipahami kepada petugas Bea Cukai.(ikl/jpnn)
Banyak dari PMI yang mengirimkan barangnya untuk keluarga, tetapi belum tahu tentang ketentuan kepabeanan, hingga mereka merasa dirugikan jika barang kirimannya dikenakan bea masuk dan pajak impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini