Sambangi Enam Desa, Bea Cukai Kediri Bekali Informasi Kepabeanan Kepada Calon Pekerja Migran
Senin, 23 November 2020 – 18:05 WIB
Hendratno mengimbau kepada masyarakat khususnya calon pekerja migran untuk aktif menanyakan tentang aturan terkait barang kiriman dan hal lain yang berkaitan dan belum dipahami kepada petugas Bea Cukai.(ikl/jpnn)
Banyak dari PMI yang mengirimkan barangnya untuk keluarga, tetapi belum tahu tentang ketentuan kepabeanan, hingga mereka merasa dirugikan jika barang kirimannya dikenakan bea masuk dan pajak impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita