Sambangi Fraksi PDIP DPR, Repdem Laporkan Kasus Dugaan Perbuatan Terlarang di SPI

Repdem berharap kepada Fraksi PDIP melalui Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan perkembangan penyidikan kasus sekolah selamat pagi Indonesia (SPI).
Repdem juga meminta aparat penegak hukum menerapkan upaya paksa dengan menahan tersangka JEP agar tidak ada kekhawatiran peristiwa pidana kembali terulang.
Selain itu, Repdem berharap agar institusi negara yang berkompeten di bidang pendidikan segera melakukan evaluasi dan pengawasan atas sistem kegiatan belajar mengajar di SMA Selamat Pagi Indonesia, bahkan melakukan tindakan-tindakan lain yang dipandang perlu untuk menjamin perlindungan dari ancaman eksploitasi ekonomi dan seksual.
Menanggapi laporan Repdem tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini ke pengadilan sampai tuntas.
“PDIP ingin keadilan ditegakkan. Ini menjadi kasus yang mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” kata Utut.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPN Repdem menemui pimpinan Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan perbuataan terlarang di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV