Sambangi Fraksi PKS DPR, Forkopi: RUU P2SK Mencederai Jati Diri Koperasi di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pasal di dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mendapatkan penolakan keras dari asosiasi koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (FORKOPI).
Forkopi menolak disahkannya RUU P2SK karena dapat mematikan jati diri bahkan keberadaan koperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh FORKOPI saat penyampaian aspirasi kepada Fraksi Partai PKS di Ruang Rapat Fraksi PKS Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Kedatangan Forkopi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam dan juga anggota DPR RI Komisi XI Dr. Hj. Anis Byarwati dan H Hidayatullah.
Hadir dalam hearing tersebut dalam naungan FORKOPI di antaranya Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI), Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo), Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI), dan sebagainya.
Kartiko Ardi Wibowo mengawali penyampaian aspirasi dari Forkopi mengatakan ketentuan dalam RUU P2SK dapat mencederai jati diri koperasi dan mengancam keberadaan koperasi di Indonesia.
"Forkopi secara tegas menolak RUU P2SK dan menentang koperasi di bawah pengawasan OJK,” tegas Kartiko.
Janji Perjuangkan Aspirasi
Sejumlah pasal di dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mendapatkan penolakan keras dari Forkopi.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045